Jelang Penerimaan Seleksi CPNS 2021, Berikut Berkas yang Wajib Kamu Unggah di Laman SSCN!

9 Desember 2020, 10:00 WIB
Pendaftaran seleksi CPNS 2021. /Tangkap Layar Laman SSCN

JURNALSUMSEL.COM - Penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 rencananya akan dibuka pada bulan Maret mendatang.

Ada baiknya calon peserta penerimaan seleksi CPNS 2021 mempersiapkan diri dan mengetahui berkas wajib apa saja yang harus diunggah ke laman SSCN Kementerian atau Lembaga yang akan dilamar.

Pada penerimaan seleksi CPNS 2021 mendatang, rencananya akan dibuka lebih dari satu juta kuota.

Bagi peserta yang tak sempat lolos di CPNS kemarin, kini memiliki peluang besar untuk bisa lolos di seleksi CPNS 2021

Baca Juga: CPNS 2021 Prioritaskan Tenaga Kesehatan, Berikut Persyaratan Umum yang Harus Dipenuhi Oleh Peserta

 

Baca Juga: KABAR BAIK! Akses 5G Diprediksi Akan Hadir Akhir Tahun 2020, Jangkau 1 Miliar Orang secara Global

Tak hanya kuota, Pemerintah juga berencana akan membuka banyak formasi pada CPNS 2021 nanti.

Oleh karena itu, agar bisa lolos seleksi CPNS 2021 ada baiknya sebelum mendaftar peserta CPNS mengetahui berkas wajib apa saja yang perlu disiapkan sebagai persyaratan penerimaan seleksi.

Berikut Jurnal Sumsel rangkum beberapa berkas wajib yang harus peserta unggah nantinya di lama SSCN Kementerian atau Lembaga yang dilamar:

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Mensos Juliari, Sekjen PDIP Ungkap Permintaan Megawati

 

1. Pas foto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi dalam bentuk jpeg atau jpg.

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

2. File scan transkrip nilai asli.

3. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file.

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

Baca Juga: BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Cair Tanpa Daftar, Segera Ambil KTP dan Cek di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Terungkap! Jumlah Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Berkurang 1,3 Juta Orang. Ini Alasannya

4. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.

5. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

6. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

Baca Juga: PPPK 2021 Dibuka Pemerintah, Berikut Gambaran Proses Tahapan Pendaftarannya

Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Hujan Sedang dan Lebat di Beberapa Wilayah

8. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.

9. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).

Informasi lebih lanjut dan terupdate bisa akses situs resmi BKN.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler