Terungkap! Jumlah Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Berkurang 1,3 Juta Orang. Ini Alasannya

9 Desember 2020, 07:40 WIB
Ilustrasi dana BSU Rp1,2 juta BPJS ketenagakerjaan/ /PIXABAY/EmAJi

JURNALSUMSEL.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kini masih berlangsung.

Pada termin kedua, dana subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta diberikan untuk periode November-Desember 2020.

Hingga saat ini, masih banyak peserta belum menerima pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Namun disaat para karyawan bergaji di bawah Rp5 juta menunggu kepastian kapan mendapatkan subsidi gaji, ada kabar kurang menggembirakan buat calon penerima subsidi gaji termin II.

Baca Juga: Live Streaming Liga Champions RB Leipzig Vs Manchester United, Berikut Prediksi Susunan Pemain

Baca Juga: Live Streaming Liga Champions Barcelona Vs Juventus: Berikut Susunan Pemain

Kemnaker mengurangi kuota penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan. Apakah anda termasuk? Cek penjelasan di artikel ini untuk melihat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, pihaknya telah menyalurkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU dari tahap I hingga tahap V kepada 11.052 juta penerima, dengan rincian sebagai berikut.

Tahap I disalurkan kepada 2.180.382 pekerja
Tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja
Tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja
Tahap IV disalurkan kepada 2.442.289 pekerja
Tahap V disalurkan kepada 567.723 juta pekerja

"Hingga batch 5 termin II ini, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 11.052.859 orang," sebut Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Kamu Tak Kunjung Cair? Ternyata Ini Penyebabnya!

Baca Juga: Persiapan Jelang CPNS 2021, Apa Saja Dokumen Pendukung yang Diperlukan?

Sementara total sasaran target penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua ialah 12.400.000 pekerja.

Dengan demikian, masih ada 1.347.141 pekerja lagi yang belum memperoleh BSU termin kedua.
Mengenai hal itu, ternyata dari pengurangan jumlah kuota penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker, Soes Hindharno mengungkapkan alasan dibalik itu.

Berkurangnya jumlah kuota penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah (BSU) ini lantaran karena telah melalui proses pemadanan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Setelah evaluasi termin pertama hingga enam batch itu berbeda karena harus sesuai dengan wajib pajak," kata Kabiro Soes Hindharno.

Lebih lanjut, dia juga merinci ada 148 ribu penerima BLT subsidi gaji yang berpenghasilan lebih dari Rp5 juta. Sehingga perlu dilakukan klarifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengetahui apakah ada indikasi kesalahan data atau nama pekerja.

Baca Juga: Sinopsis Film The Expendables 2 Tayang Malam Ini Selasa 8 Desember 2020 di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Gubernur Sumsel Janji Selesaikan Perbaikan Venue Piala Dunia U-20 Sesuai Target

Menaker Ida Fauziyah juga mengimbau, bagi para pekerja yang belum mendapatkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan padahal sudah memenuhi persyaratan, bisa langsung segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar masalahnya dapat cepat diperbaiki.

Selain itu, bisa langsung melapor ke posko pengaduan melalui Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) yang dapat diakses masyarakat. Posko pengaduan diakses melalui laman kemnaker.go.id, dengan memilih menu "Pusat Bantuan".

Pengaduan juga bisa dilakukan melalui WhatsApp ke nomor 08119303305, atau telepon ke nomor (021) 508 16000.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Fix Indonesia dalam judul "Maaf, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Berkurang 1,3 Juta Orang, Anda Termasuk? Cek di Sini!".***(Syifah Chusnul Khotimah/Fix Indonesia)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler