JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga.
BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.
BLT PKH ini akan cair pada bulan Desember sebesar Rp300 ribu, sedangkan untuk bulan Januari-Juni tahun depan hanya akan cair Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Barcelona vs Juventus di Liga Champions: Prediksi Pertemuan Sengit Messi dan Ronaldo, Cek Jadwalnya!
Baca Juga: CPNS 2021 Bakal Dibuka Awal Maret Mendatang, Ini Daftar Kelengkapan Berkas yang Wajib Kamu Penuhi!
Sama seperti bansos lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan.
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
- Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS). Namun untuk memudahkan, pilih saja NIK.
- Masukkan NIK Anda
- Masukkan nama sesuai dengan KTP
- Ketik ulang kode Captcha sesuai tampilan
- Klik ‘cari’ lalu akan muncl data apakah Anda penerima bantuan sosial BST PKH
Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Hujan Sedang dan Lebat di Beberapa Wilayah