Belum Cek Penerima BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta? Siapkan Dokumen dan Login ke gtk.kemdikbud.go.id

27 November 2020, 09:55 WIB
Login Info GTK Kemdikbud untuk cek penerimaBLT Guru Honorer /Info GTK

JURNALSUMSEL.COM - Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta telah cair. Anda sudah bisa menyiapkan beberapa dokumen untuk kemudian login ke gtk.kemdikbud.go.id 2020.

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut masih terus berlangsung dan rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Adapun kategori yang berhak menerima bantuan BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta ini yakni para pendidik.

Serta tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS) seperti dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium.

Bahkan tenaga administrasi perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 15 November 2020, Jumat Berkah Bersama Keluarga

Baca Juga: Provinsi Lampung Bakal Terima 4 Juta Lebih Vaksin Covid-19, Ini Kategori yang Bakal Dapat

Dilihat dari proses penyaluran dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta sendiri, dana tersebut disalurkan secara bertahap hingga akhir November 2020 nanti.

Oleh karena itu, bagi Anda yang belum mengecek BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta bisa segera mengecek nama penerima sebelum batas akhirnya.

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Jurnal Sumsel rangkum beberapa langkah mengecek nama penerima yakni melalui laman resmi Gtk.kemdikbud.go.id 2020:

Baca Juga: Sinopsis Film Rings, Cerita Horor Supernatural untuk Menemani Malam Jumat Anda di Bioskop Trans TV.

1. Bagi Anda yang telah mendaftarkan diri, kini bisa login ke info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek nama penerima.

2. Kemudian Anda klik 'Login Langsung ke GTK'.

3. Pastikan Anda menggunakan email yang aktif. Agar data dapat diproses dengan benar.

4. Selanjutnya, Anda masukkan Account dan password PTK pada Dapodik.

5. Setelah berhasil login, muncul informasi yang tertera nama bank penyalur.

Jika muncul informasi tersebut, tandanya Anda telah menyandang nama sebagai penerima BSU Kemendikbud Rp1,8 juta.

Tidak sampai disitu, penerima BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta wajib memenuhi dokumen sebagai perlengkapan syarat berikutnya.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021: Simak Keuntungan Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Berikut Ini

Baca Juga: BPOM Komentari Produksi Vaksin Covid-19 Sinovac, Kata-katanya Mengejutkan!

Penerima perlu melengkapi beberapa dokumen seperti diantaranya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU BLT yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Setelah semua dokumen siap, penerima masih harus membawa dokumen tersebut dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Penerima akan diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.

Jika lewat dari batas waktu yang ditentukan, dana tidak bisa cair sepenuhnya.

Jadi, sebelum terlambat buruan segera login ke link gtk.kemdikbud.go.id 2020 sekarang dan lengkapi dokumen persyaratan untuk mendapatkan dana BSU BLT Kemendikbud.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler