JURNALSUMSEL.COM- Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap seleksi terbuka guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat membenahi persoalan guru honorer secara bertahap.
Selain untuk memperoleh guru yang berkompetensi, penerimaan Guru PPPK 2021 ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi para guru honorer yang selama ini telah mendedikasikan hidupnya dalam dunia pendidikan.
Perlu diketahui, penerimaan seleksi Guru PPPK pada 2021 ini akan diselenggarakan secara daring pada 2021.
Baca Juga: Anti Ribet, 9 Cara Mudah Urus STNK yang Hilang atau Rusak, Segera Siapkan Dokumen Ini!
Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Diprediksi Cair Hari Ini
Saat ini tenaga guru honorer banyak digunakan untuk menutupi jumlah kekurangan guru di sekolah-sekolah negeri.
Hal tersebut sebagai dampak dari tidak adanya regenerasi guru ASN dan meningkatnya jumlah siswa didik.
Ma’ruf mengatakan, sejak empat tahun terakhir jumlah guru di sekolah negeri menurun hingga enam persen setiap tahunnya.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: Ini Persyaratan, Cara Daftar serta Formasi dan Jumlah Kuota yang Akan Dibuka
Baca Juga: Hasil dan Klasemen Akhir MotoGP 2020
Hal itu menyebabkan kebutuhan tambahan tenaga pendidik diperkirakan mencapai satu juta guru. Pemanfaatan guru honorer tanpa status tersebut sangat merugikan para tenaga pendidik.
“Tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus ASN (aparatur sipil negara), padahal banyak dari mereka yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik,” ujar Wapres seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.
Tidak hanya itu, guru honorer tidak dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas, seperti pelatihan, kursus atau pendidikan formal untuk jenjang lebih tinggi.
Baca Juga: Waduh! Presiden Jokowi Minta Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi
Baca Juga: 13 Cara Mudah Cairkan Dana BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud, Terbukti Ampuh!
Oleh karena itu hanya sedikit guru honorer yang memiliki sertifikat guru. Padahal, seiring dengan berkembangnya zaman, kompetensi guru perlu untuk terus ditingkatkan.
Dengan adanya rekrutmen Guru PPPK tersebut, diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah dalam memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul.***