Identifikasi Wajah Video Syur Mirip Gisel, Polisi Hadirkan Beberapa Saksi Ahli

- 21 November 2020, 10:52 WIB
Artis Gisella Anastasia atau GIsel usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Artis Gisella Anastasia atau GIsel usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. / /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

JURNALSUMSEL.COM – Beberapa waktu lalu warganet Indonesia dikejutkan dengan beredarnya video syur berdurasi 19 detik.

Dalam video itu, pemeran perempuan diduga beberapa pihak mirip artis Indonesia, Gisella Naastasia atau Gisel.

Terkait kasus video syur diduga mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menangkap dan menahan dua tersangka berinisial PP dan MN.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penyebar video asusila mirip Gisel itu di media sosial.

Baca Juga: BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 1 Sampai 4 Belum Cair, Begini Solusi dari Menaker

Baca Juga: BLT BSU untuk Guru Honorer Kemendikbud Bisa Dicairkan Sekarang, Pahami Dulu Mekanisme Pencairannya

Kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dikenai Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan Pasal 4 jo. Pasal 29, Pasal jo. Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pada tanggal 17 November 2020, Gisel telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli di bidang teknologi informasi untuk mengenali wajah dalam video asusila mirip Gisel tersebut.

Baca Juga: 10 Selebriti Korea Terbaik 2020 Pilihan Masyarakat Korea Selatan, BTS Dikalahkan Sosok Ini

Baca Juga: Penasaran Bantuan APB Rp1 Juta? Segera Cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id

“Saksi ahl forensik untuk wajah dan apa yang tertera di dalam video yang beredar tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Kombes Pol. Yusri juga mengatakan, identifikasi tersebut akan dilakukan saksi ahli forensk bersama dengan tim dari Subdit Siber Direktorat Reserse kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: BSU BLT Termin 2 Tahap 4 Belum Masuk Rekening? Ini Penjelasan Kemnaker

Baca Juga: Wacana Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI Jakarta: Ini Bukan Kayak Bikin Jalan, 10 Persen Selesai

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli untuk secepatnya menemukan kebenaran perkara tersebut.

“Sudah beberap saksi yang kami lakukan pemeriksaan, baik saksi pelapor, saksi lain, beberapa saksi ahli hukum, saksi ahli ITE, maupun saksi ahli TI dalam hal ini forensik,” timpalnya.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x