Menambah Follower Jadi Alasan Penyebar Video Syur, Polisi akan Datangkan Gisel Sebagai Saksi

- 14 November 2020, 08:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /Antara

JURNALSUMSEL.COM - Polda Metro Jaya telah berhasil menetapkan dan menangkap dua pelaku berinisial PP dan MN, terkait penyebaran video syur mirip mantan istri Gading Marten, Gisella Anastasia pada Jumat, 13 November 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan alasan kedua pelaku menyebarkan video asusila tersebut demi menambah follower di akun sosial medianya dan dalam rangka mengikuti kuis atau give away.

Kedua tersangka juga mengaku mendapatkan video tersebut dari sebuah akun media sosial dan kemudian menyebarkannya lagi.

Baca Juga: Cair Semua Hari Ini! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Cek Penerima di Kemnaker.go.id

Baca Juga: Menko PMK Sebut Tidak Semua Orang Dapat Vaksinasi Covid-19, Pemberian Vaksin Harus Jelas dan Terarah

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu: Siang Hari, Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Ringan

“Awalanya adalah dia mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian dia share secara masif, untuk apa? Pengakuannya untuk menaikkan follower, yang kedua untuk kuis kalau followers-nya banyak,” jelas Kombes Pol. Yusri, dikutip dari ANTARA.

Meskipun telah mendapat keterangan dari kedua tersangka, namun pihak Kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut keterangan tersebut.

Selain itu, Yusri juga mengatakan akan segera mendatangkan dan memeriksa Gisel di Polda Metro jaya, sebagai saksi terkait video tersebut pada hari Selasa, 17 November 2020 mendatang.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Termin 2 Tahap 2 Cair Hari Ini! Buat yang Belum Terima, Cek Hal Ini

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x