Pelaku yang Ditetapkan Tersangka Video Syur Mirip Gisel Bukanlah Penyebar Pertama

- 15 November 2020, 18:17 WIB
Kasus video syur mirip Gisel.
Kasus video syur mirip Gisel. /pixabay.com/Free_photos

JURNALSUMSEL.COM - Beberapa waktu lalu Gisel Anastasia menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena ada sebuah video syur yang diduga mirip Gisel.

Bahkan nama Gisel dan video tersebut sempat menjadi trending topik di Twitter.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel. 

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji BLT Guru dan Tenaga Pendidik Non PNS Kemenag Segera Diproses, Berikut Jumlahnya

Baca Juga: Kenapa Rekening BCA dan Swasta Lainnya Belum Dapat Transferan Dana BSU BLT BPJS? Simak Jadwalnya

Keduanya disangkakan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan  Pornografi.

Dua tersangka yang juga ditahan Polda Metro Jaya itu berinisial PP dan NN.

Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, dua pelaku yang ditetapkan tersebut bukanlah pelaku utama.

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x