Polisi Masih Buru Kembali Pelaku Lain Penyebar Video Syur Mirip Gisel

- 13 November 2020, 22:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. / PMJ/

JURNALSUMSEL.COM - Kasus penyebaran video syur mirip Gisel telah menjalani penyelidikan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan bahwa kasus tersebut telah menjalani beberapa proses penyelidikan.

Mulai dari pemeriksaan terhadap saksi ahli video tersebut, sampai pada penyelidikan 8 akun yang diduga sebagai penyebar video syur mirip Gisel tersebut.

Penyelidikan tersebut mulai menemukan titik terang, pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua pelaku penyebaran video syur mirip Gisel tersebut pada Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: 5 Idol K-Pop Populer Sebelum Debut, Ada Lisa BLACKPINK dan Mina TWICE

Baca Juga: 8 Ucapan Terima Kasih dan Penyemangat HUT Brimob Polri Ke-75

“Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan MN. Gua-guanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dikutip dari ANTARA.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalaman dua tersangka tersebut terbukti menyebarkan video dewasa mirip Gisel.

Kombes Yusri juga mengatakan bahwa pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.

Baca Juga: HUT Brimob Polri ke-75: Berikut 7 Fakta Menarik Terbentuknya Brimob

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x