JURNALSUMSEL.COM - Fico Fachriza seorang komika asal Indonesia ditangkap polisi karena terbukti memakai narkoba pada 14 Januari 2022.
Fico Fachriza diamankan polisi dari rumahnya di kawasan Pancoran Mas, Depok.
Fico Fachriza terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dan tembakau sintetis atau tembakau gorilla.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa Fico Fachriza mengakui telah menjadi pecandu narkoba.
Baca Juga: 738 Rumah Rusak Parah Akibat Gempa, BPBD Pandeglang Pastikan Angka Kerusakan Masih Bisa Bertambah
Dilansir dari chanel YouTube Gritte Agatha pada 14 Januari 2022, Fico Fachriza ternyata sudah menjadi pencandu narkoba sejak tiga tahun lamanya.
Yang mana, Fico Fachriza telah menjadi pecandu narkoba sejak tahun 2016 silam.
Tak tanggung, Fico Fachriza bahkan rela menghabiskan uang Rp1 miliar demi mengganja.
Uang hasil penjualan rumah ayah Fico Fachriza bahkan ludes tidak ada tersisa akibat membeli narkoba.