Belum Dapat BLT untuk UMKM Rp2,4 Juta? Segera Isi Form Melalui Link Berikut Ini

- 7 September 2020, 13:05 WIB
Ilustrasi dana BLT untuk pelaku UMKM ./Pixabay
Ilustrasi dana BLT untuk pelaku UMKM ./Pixabay /

Baca Juga: Syuting Film The Batman Tertunda Lantaran Robert Pattinson Positif Covid-19

Nantinya, data tersebut harus dilengkapi dengan NIK pelaku UMKM. 

Jika dinilai layak, pelaku UMKM akan langsung mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yang ditransfer ke rekening masing-masing.

Untuk itu segera isi e-form pendaftaran BLT untuk UMKM di Sini Linknya (Klik di Sini) atau tautan ini https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.***(Pipin L Hakim/Potensi Bisnis)

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x