JURNALSUMSEL.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan token listrik gratis diawal bulan september 2020.
Token listrik gratis ini berlaku bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan dari PLN.
Selama masa pandemi, pemerintah melalui PLN memberikan subsidi listrik gratis untuk pelanggan dengan daya 450 VA baik pelanggan rumah tangga maupun bisnis.
Baca Juga: Nonton YouTube Tanpa Lemot, Cukup 3 Langkah
Baca Juga: Daftar Baru HP Vivo Harga 2 Jutaan Awal September, Spesifikasi Tetap Berkelas
Juga diskon listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan dengan daya 900 VA rumah tangga.
Program yang telah berjalan sejak Maret 2020 lalu, kini diperpanjang hingga bulan Desember 2020 ke depan.
Subsidi ini diberikan dalam bentuk token listrik gratis bagi pelanggan pra bayar (meter pulsa) atau pembebasan tagihan bagi pelanggan pascabayar (non pulsa) setiap bulannya.
Baca Juga: 100 Dokter Meninggal Dunia Terkait Covid-19, 4 dari Sumatera Selatan
Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia Bakal Hadapi Dinamo Zagreb, Klub Liga Champions