JURNALSUMSEL.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu kembali dicairkan. Kali ini ke rekening bank swasta.
Sebelumnya, dana BLT untuk pekerja ini sudah ditransfer ke pemilik rekening Bank BUMN.
Dana bantuan pemerintah itu dicairkan memang secara bertahap dan perlu dilakukan validasi dan verifikasi.
Baca Juga: 4 Tanaman Hias Ini Laku Keras di Mancanegara, Mawar Salah Satunya
Menurut Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), pencairan ke bank swasta seperti BCA, Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu.
Diungkapkan Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindarno, untuk proses pentransferan ke bank swasta memerlukan waktu selama lima hari.
Hal tersebut dilakukan karena pengajuan data dan proses ke bank swasta harus hati-hati.
Baca Juga: Spesifikasi MediaTek Helio G95, Chip Smartphone Gaming Paling Canggih
Namun pihaknya memastikan dana tersebut akan cair dan masuk ke rekening pemilik bank tersebut.