Belum Dapat BLT untuk UMKM Rp2,4 Juta? Segera Isi Form Melalui Link Berikut Ini

- 7 September 2020, 13:05 WIB
Ilustrasi dana BLT untuk pelaku UMKM ./Pixabay
Ilustrasi dana BLT untuk pelaku UMKM ./Pixabay /

JURNALSUMSEL.COM - Sejumlah dana bantuan disalurkan pemerintah ke sejumlah pihak. Satu di antaranya adalah bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM.

BLT UMKM diharapkan bisa membuat pelaku usaha tetap menjalankan bisnisnya.

Baca Juga: Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 Ditutup, 687 Pasangan Bakal Bertarung

Tak seperti BLT Rp600 ribu untuk pekerja yang diberikan secara bertahap selama empat bulan, BLT UMKM hanya diberikan sekali.

Proses pencairannya sudah dilakukan sejak tanggal 30 Agustus 2020.

Kabarnya BLT untuk UMKM sudah tersalurkan hingga 50 persen.

Baca Juga: Tasya Farasya dan Syifa Hadju Interaksi Langsung dengan Fans Lewat Aplikasi Streaming

Rencananya, pemberian bantuan tersebut akan ditargetkan kepada 12 juta pelaku UMKM.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x