JURNALSUMSEL.COM - Belakangan beredar kabar pemerintah akan menyalurkan bantuan untuk pemilik SIM C.
Bantuan untuk pemilik SIM C ini ramai setelah muncul pesan berantai di media sosial WhatsApp.
Dalam pesan itu, pemerintah akan menyalurkan bantuan untuk pemilik SIM C senilai Rp900 ribu.
Baca Juga: NIK KTP Tak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BLT Banpres UMKM dengan Cara Mudah Ini
Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel
Bantuan ini akan disalurkan selama tiga bulan demi meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Berikut isi pesan yang beredar di WhatsApp terkait bantuan untuk pemilik SIM C:
Baca Juga: Pelatih dan Kapten Sriwijaya FC Sudah Prediksi Liga 2 2020 Ditunda Tahun Depan
Baca Juga: 6 Prosedur Langkah Mengisi Daftar Riwayat Hidup dalam Pemberkasan CPNS 2019
"Monggo yang sudah punya Sim C
Boleh coba dicek apakah Sim C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 3 bln.
Mulai Oktober s.d Desember 2020
di link ini:
https://s.id/ektp-covid19"
Baca Juga: Jelang Manchester United Vs Arsenal, Simak Fakta Menarik Berikut Ini
Baca Juga: 5 Diet Terbaik untuk Kesehatan Jantung, Ada Diet Mediterania yang Bisa Anda Lakukan
Sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Antara, pesan itu ternyata hoaks.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut hal itu adalah lelucon semata.
Dalam tautan tersebut, muncul iklah rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!"
Kominfo juga pernah menerima tautan serupa dan memberikan stempel hoaks di dalamnya.***