Pemilik SIM C Dapat Bantuan 3 Bulan dari Pemerintah? Cek Kebenarannya

1 November 2020, 20:04 WIB
Cek Fakta, bantuan untuk pemilik SIM C senilai Rp900 Ribu dari pemerintah. /Wids RINGTIMES BALI/

JURNALSUMSEL.COM - Belakangan beredar kabar pemerintah akan menyalurkan bantuan untuk pemilik SIM C.

Bantuan untuk pemilik SIM C ini ramai setelah muncul pesan berantai di media sosial WhatsApp.

Dalam pesan itu, pemerintah akan menyalurkan bantuan untuk pemilik SIM C senilai Rp900 ribu.

Baca Juga: NIK KTP Tak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BLT Banpres UMKM dengan Cara Mudah Ini

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Bantuan ini akan disalurkan selama tiga bulan demi meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Berikut isi pesan yang beredar di WhatsApp terkait bantuan untuk pemilik SIM C:

Baca Juga: Pelatih dan Kapten Sriwijaya FC Sudah Prediksi Liga 2 2020 Ditunda Tahun Depan

Baca Juga: 6 Prosedur Langkah Mengisi Daftar Riwayat Hidup dalam Pemberkasan CPNS 2019

"Monggo yang sudah punya Sim C

Boleh coba dicek apakah Sim C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 3 bln.

Mulai Oktober s.d Desember 2020

di link ini:
https://s.id/ektp-covid19"

Baca Juga: Jelang Manchester United Vs Arsenal, Simak Fakta Menarik Berikut Ini

Baca Juga: 5 Diet Terbaik untuk Kesehatan Jantung, Ada Diet Mediterania yang Bisa Anda Lakukan

Sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Antara, pesan itu ternyata hoaks.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut hal itu adalah lelucon semata.

Dalam tautan tersebut, muncul iklah rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!"

Kominfo juga pernah menerima tautan serupa dan memberikan stempel hoaks di dalamnya.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler