JURNALSUMSEL.COM - Longsor yang terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2020, di tambang ilegal di desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, menelan 11 korban jiwa.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, H. Alex Noerdin terpantau meninjau langsung lokasi longsor tambang ilegal di Muara Enim yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
Alex Noerdin kemudian meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bertindak tegas.
Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan Baekhyun EXO, Nomor 2 Bikin Melongo
Dia meminta Pemprov Sumsel untuk menghentikan kegiatan penambangan batubara ilegal.
"Pasalnya, aktivitas itu telah menimbulkan korban jiwa" ujar Alex Noerdin, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari ANTARA.
Alex menilai Pemkab Muara Enim dan Pemprov Sumsel seolah membiarkan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di daerah tersebut.
"Tambang ilegal ini sudah terjadi bertahun-tahun dan secara terang-terangan," cetus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tersebut.
Baca Juga: Belum Ada Indikasi Negatif dari Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19