Evakuasi Korban Longsor Tambang Batu Bara Ilegal. Timbunan Mencapai 5 Meter

- 22 Oktober 2020, 10:33 WIB
Lokasi longsor di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim yang mengakibatkan 11 orang pekerja tambang meninggal dunia.*/ANTARA/HO-Polsek Tanjung Agung.
Lokasi longsor di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim yang mengakibatkan 11 orang pekerja tambang meninggal dunia.*/ANTARA/HO-Polsek Tanjung Agung. /

JURNALSUMSEL.COM – Evakuasi korban tambang batu bara illegal di Muara Enim, Sumatera Selatan, diselesaikan dalam waktu lebih kurang satu jam oleh polisi dan warga setempat.

Kejadian longsor tersebut terjadi pada sore hari pukul 16.00 WIB di kawasan tambang batu bara illegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,

“Proses evakuasi terkendala dengan tingginya timbunan yang mencapai lima meter, sehingga butuh bantuan alat berat,” ujar Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Manalu pada Rabu, 21 Oktober 2020 dilansir dari RRI.

Baca Juga: Hati-hati Hoax Formulir BLT UMKM Online, Simak Penjelasannya

Baca Juga: 4 Tips Bikin Anda Pede Berbicara di Depan Umum dan Membuat Anda Bersinar

Ia juga mengatakan bahwa, di sekitar area tambang adalah kawasan tebing yang sangat rawan longsor.

Saat kejadian memang tidak sedang hujan. Tapi risiko longsor sangat tinggi di kawasan tersebut.

Sebanyak 11 orang penambang tewas dalam kejadian tersebut. Para korban tewas sudah dievakuasi ke Puskesmas terdekat.

Baca Juga: Tips Mengirim Lamaran Kerja Lewat Email, Jangan Cuma Masukin CV

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Bakal Dibuka Akhir Oktober 2020?

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x