Jika terbukti, AWM dapat dinaikkan menjadi tersangka dan dikenakan UU ITE tentang konten pornografi dengan ancaman enam tahun penjara.
Sejauh ini penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ponsel, kacamata, dan beberapa barang lain.
"Kita lihat perkembangan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan jadi tersangka," ucapnya.***