Viral Bidan Honorer di Lahat Nekat Bugil di Aplikasi Boom Live untuk Narik Followers

- 27 Agustus 2020, 01:03 WIB
Ilustrasi konten pornografi.
Ilustrasi konten pornografi. /*/Pixabay

Jika terbukti, AWM dapat dinaikkan menjadi tersangka dan dikenakan UU ITE tentang konten pornografi dengan ancaman enam tahun penjara.

Sejauh ini penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ponsel, kacamata, dan beberapa barang lain.

"Kita lihat perkembangan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan jadi tersangka," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah