Jelang Pilkada OKU Timur, Ini Harapan Gempur

- 22 Agustus 2020, 19:40 WIB
Pilkada 2020
Pilkada 2020 /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

JURNALSUMSEL.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU Timur akan digelar pada Desember 2020.

Pilkada OKU Timur akan dihelat bersamaan dengan enam kabupaten lainnya di Sumsel.

Punlik berharap, penyelenggaraan Pilkada di OKU Timur dan wilayah lainnya di Sumsel akan berjalan aman dan damai.

Baca Juga: Pembunuhan di Baki, 4 Orang Satu Keluarga Tewas

Sementara itu, momen Pilkada merupakan ajang masyarakat mengharapkan sosok pemimpin yang mampu membawa perubahan bagi daerahnya.

Hal itu yang diharapkan Gerakan Pemuda OKU Timur (Gempur) pada Pilkada OKU Timur Desember nanti.

"Kami harapan penyelenggaraan Pilkada tahun ini berjalan dengan baik dan lancar sehingga mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berkompeten," ujar inisiator Gempur, Meivo Putra Tubanoku, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Fixpalembang.com dalam artikel "Pemuda OKU Timur Desak KPU Bersikap Independen dan Transparansi".

Baca Juga: Catat! Penerimaan Mahasiswa Baru UIN Raden Fatah Jalur UMPTKIN Diumumkan Senin 24 Agustus 2020

Selain itu, Meivo sangat berharap seluruh penyelenggara di Pilkada OKU Timur agar mampu menjalankan tugasnya sebaik-baiknya.

"Saya sangat berharap agar penyelenggara ini bisa bekerja dengan baik, menjalan tupoksinya sesuai peraturan perundang-undangan yang sudah ditentukan," terangnya.

Menurutnya, jangan sampai penyelenggara itu sendiri yang mengecewakan masyakaratm "Karena tidak dapat bersikap independen dan tegas," tegasnya.

Baca Juga: PSG vs Bayern Munchen pada Final Laga Champions Digelar 24 Agustus 2020

Meivo menegaskan, organisasi pemuda akan mengawal proses pencalonan kepala daerah khususnya yang di OKU Timur.

Tujuannya agar lahirnya kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada OKU Timur, memiliki intelektual dan mengerti kehendak rakyatnya.

"Kami akan mengawal setiap langkah penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kami ingin pastikan KPU menjaga independennya sesuai dengan aturan perundang-undangan," tuturnya.***(Nanda/FIX Palembang)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah