JURNALSUMSEL.COM - Kasus pencabulan anak di Kota Palembang mengalami peningkatan yang signifikan.
Per Agustus 2020, kasus pencabulan anak di Palembang naik 100 persen.
Hal ini berdasarkan data yang dimiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Baca Juga: Oppo Reno 4 Dibanderol Rp4 Jutaan, Begini Spesifikasinya
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jialyka Maharani menilai, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi masalah ini.
Pertama adalah mendukung pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Menurutnya, salah satu yang melatarbelakangi lahirnya RUU PKS adalah maraknya angka kekerasan seksual.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumsel Terus Bertambah, Tim Pakar Sarankan Hal Ini
"Yang tidak hanya terjadi pada perempuan, tetapi jg pada anak-anak," ujar Jialyka Maharani kepada redaksi Jurnal Sumsel, Jumat 21 Agustus 2020.