Korban Pelecehan Dosen FE dan FKIP Unsri Bertambah Menjadi 4 Orang

- 4 Desember 2021, 20:32 WIB
Universitas Sriwijaya Palembang, Cabut Jabatan Dosen Pelaku Pelecehan Kepada Mahasiswi
Universitas Sriwijaya Palembang, Cabut Jabatan Dosen Pelaku Pelecehan Kepada Mahasiswi /Rizky Tri Sulistiawan /Instagram @asumsico

JURNALSUMSEL.COM - Saat ini tengah viral kasus pelecehan seksual yang dialami salah satu mahasiswi Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh seorang dosen.

Bahkan, setelah berani melaporkan perbuatan dosen tersebut, nama mahasiswi Unsri itu sempat dicoret dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi yang dilaksanakan di Unsri Indralaya, Jumat, 3 Desember 2021 kemarin.

Kemarahan publik pun semakin menjadi-jadi saat dekan Fakultas Ekonomi Unsri melayangkan surat panggilan kepada mahasiswi yang bersangkutan, namun tidak boleh didampingi oleh siapapun.

Baca Juga: 2 Korban Pelecehan Dosen FE Unsri Telah Penuhi Panggilan Dekan didampingi Dinas PPPA Sumsel

Netizen pun menilai pihak Unsri terkesan menutup-nutupi kasus ini hingga merasa tidak ada ketidakadilan bagi korban pelecehan.

Belakangan ini diketahui dua orang telah resmi melaporkan dilecehkan oleh dosen FE berinisial R.

Kedua mahasiswi Unsri ini akhirnya memenuhi panggilan Dekan Fakultas Ekonomi untuk mengklarifikasi kejadian didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (PPPA Sumsel).

Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy mengatakan dalam pertemuan tersebut korban menjelaskan kronologis kejadian pelecehan yang mereka alami dari oknum dosen berinisial R kepada tim etik, yang terdiri dari Wakil Rektor III dan segenap jajaran petinggi fakultas ekonomi.

“Pertemuan tadi berisikan penjelasan kronologis yang korban alami kepada pihak kampus (tim etik). Intinya korban sudah memenuhi pemanggilan,” kata dia.

Baca Juga: Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Siap Bantu Tindak Lanjut Kasus Pelecehan yang dialami Mahasiswi FE Unsri

Dalam pertemuan itu, sang dosen dikabarkan sengaja tidak dihadirkan, namun Dwiki Sandy mengaku tidak tahu alasannya mengapa.

Sementara itu, hingga saat ini polisi mencatat korban pelecehan bertambah menjadi empat orang.

Melansir informasi dari Antara, Sebanyak tiga mahasiswi berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen berinisial R.

Lalu satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A.

Kepala Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.

D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama, yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D menjadi saksi pemberat.

Baca Juga: Janji Allah Kepada Hambanya yang Selalu Berdoa – Ustadz Hanan Attaki

“Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku menjadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberatkan, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, D mengalami pelecehan seksual bukan secara fisik, melainkan lewat pesan singkat di WhatsApp yang tidak senono.

Pihaknya juga mengatakan masih mendalami kasus ini, sementara untuk pelaku terduga pelecehan seksual dari FKIP Unsri masih akan memenuhi panggilan pada Senin, 6 Desember 2021 nanti ke mapolda.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x