Korban Pelecehan Dosen FE dan FKIP Unsri Bertambah Menjadi 4 Orang

- 4 Desember 2021, 20:32 WIB
Universitas Sriwijaya Palembang, Cabut Jabatan Dosen Pelaku Pelecehan Kepada Mahasiswi
Universitas Sriwijaya Palembang, Cabut Jabatan Dosen Pelaku Pelecehan Kepada Mahasiswi /Rizky Tri Sulistiawan /Instagram @asumsico

Baca Juga: Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Siap Bantu Tindak Lanjut Kasus Pelecehan yang dialami Mahasiswi FE Unsri

Dalam pertemuan itu, sang dosen dikabarkan sengaja tidak dihadirkan, namun Dwiki Sandy mengaku tidak tahu alasannya mengapa.

Sementara itu, hingga saat ini polisi mencatat korban pelecehan bertambah menjadi empat orang.

Melansir informasi dari Antara, Sebanyak tiga mahasiswi berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen berinisial R.

Lalu satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A.

Kepala Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan pihaknya menerima aduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.

D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama, yakni dosen R. Dalam pelaporan ini kapasitas D menjadi saksi pemberat.

Baca Juga: Janji Allah Kepada Hambanya yang Selalu Berdoa – Ustadz Hanan Attaki

“Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku menjadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor. D ini sebagai saksi memberatkan, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, D mengalami pelecehan seksual bukan secara fisik, melainkan lewat pesan singkat di WhatsApp yang tidak senono.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x