Korban Pelecehan Dosen FE dan FKIP Unsri Bertambah Menjadi 4 Orang

- 4 Desember 2021, 20:32 WIB
Universitas Sriwijaya Palembang, Cabut Jabatan Dosen Pelaku Pelecehan Kepada Mahasiswi
Universitas Sriwijaya Palembang, Cabut Jabatan Dosen Pelaku Pelecehan Kepada Mahasiswi /Rizky Tri Sulistiawan /Instagram @asumsico

JURNALSUMSEL.COM - Saat ini tengah viral kasus pelecehan seksual yang dialami salah satu mahasiswi Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh seorang dosen.

Bahkan, setelah berani melaporkan perbuatan dosen tersebut, nama mahasiswi Unsri itu sempat dicoret dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi yang dilaksanakan di Unsri Indralaya, Jumat, 3 Desember 2021 kemarin.

Kemarahan publik pun semakin menjadi-jadi saat dekan Fakultas Ekonomi Unsri melayangkan surat panggilan kepada mahasiswi yang bersangkutan, namun tidak boleh didampingi oleh siapapun.

Baca Juga: 2 Korban Pelecehan Dosen FE Unsri Telah Penuhi Panggilan Dekan didampingi Dinas PPPA Sumsel

Netizen pun menilai pihak Unsri terkesan menutup-nutupi kasus ini hingga merasa tidak ada ketidakadilan bagi korban pelecehan.

Belakangan ini diketahui dua orang telah resmi melaporkan dilecehkan oleh dosen FE berinisial R.

Kedua mahasiswi Unsri ini akhirnya memenuhi panggilan Dekan Fakultas Ekonomi untuk mengklarifikasi kejadian didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (PPPA Sumsel).

Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy mengatakan dalam pertemuan tersebut korban menjelaskan kronologis kejadian pelecehan yang mereka alami dari oknum dosen berinisial R kepada tim etik, yang terdiri dari Wakil Rektor III dan segenap jajaran petinggi fakultas ekonomi.

“Pertemuan tadi berisikan penjelasan kronologis yang korban alami kepada pihak kampus (tim etik). Intinya korban sudah memenuhi pemanggilan,” kata dia.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x