JURNALSUMSEL.COM - Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya di Palembang dikabarkan hilang ingatan setelah menjalani operasi otak di Singapura.
Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya ini bernama Ahmad Nasuhi, mantan PLT Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel dikabarkan mengidap penyakit Hidrosefalus dan Anuarisme yang menyebabkan tersangka korupsi Masjid Raya Sriwijaya tersebut hilang ingatan.
Tersangka Ahmad Nasuhi mengalami hilang ingatan usai menjalani operasi di bagian otak kepala di singapura.
Operasi yang dijalani tersangka Ahmad Nasuhi ini adalah operasi penyedotan cairan di kepala, serta dilakukan pengikatan pada sel pembuluh darah di otak, agar tidak terjadi pecahnya pembuluh darah si pasien.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Babel Bertambah, Total Kasus Mencapai 43 Ribu Orang
Operasi yang dijalani kliennya ini adalah operasi penyedotan cairan di kepala, serta dilakukannya pengikatan pada sel pembuluh darah di otak, agar tidak terjadi pecahnya pembuluh darah si pasien.
Menurut keterangan kuasa hukum tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Redho Junaidi SH MH, Ahmad Nasuhi memang pernah mengalami hilang ingatan selama dua bulan usai menjalani operasi pada tahun 2019 lalu dan kerap mengeluh sakit kepala sampai sekarang.
Kuasa hukum tersangka juga beberapa kali meminta pemeriksaan dihentikan karena tersangka Ahmad Nasuhi mengalami sakit kepala saat Penyidik Kejati Sumsel memeriksa tersangka.
Kuasa hukum tersangka sendiri sudah menyurati Kejati Sumsel untuk melakukan check-up rutin terhadap tersangka Ahmad Nasuhi yang kini sudah ditahan di rutan Pakjo agar tidak menghambat persidangan.
Baca Juga: Sumsel Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis Khusus untuk Ibu Hamil