Gubernur Sumsel Membuka Loker 400 Orang Tenaga Pendamping, Segera Ketahui Syaratnya

- 20 Agustus 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi Lowongan Kerja BUMN di PT Nindya Karya Agustus 2021: Butuhkan Staf Mobile Programming, Minimal Lulusan D3
Ilustrasi Lowongan Kerja BUMN di PT Nindya Karya Agustus 2021: Butuhkan Staf Mobile Programming, Minimal Lulusan D3 /Pexels/cottonbro/

JURNALSUMSEL.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, membuka lowongan kerja (loker) kepada 400 orang untuk menjadi tenaga pendamping di Provinsi Sumatera Selatan.

Pemerintah Sumsel merekrut 400 orang Tenaga Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (PPEP) yang akan mengisi kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian di Desa atau Kelurahan yang tersebar di 17 Kabupaten atau Kota di Provinsi Sumsel.

Tenaga PPEP ini akan menjadi pendamping dan pembina petani agar dapat melakukan perencanaan, budidaya, panen dan pasca panen, pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) yang baik serta membantu petani dalam mengakses permodalan.

Baca Juga: Setelah Tertunda Lebih dari Setahun, BTS Akhirnya Membatalkan Tur Dunia Karena Covid-19

Diharapkan oleh pemerintah Sumsel dengan merekrut 400 orang tenaga PPEP dapat menghasilkan produksi panen petani Sumsel yang meningkat, begitu juga dengan kualitas produk yang dihasilkan dapat memenuhi standar mutu yang diharapkan.

Rekrutmen tenaga PPEP ini juga diyakini kian menguatkan posisi Sumsel sebagai daerah penghasil pangan di Indonesia.

Pemerintah Sumsel merekrut 400 orang tersebut diperuntukkan untuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian, S1 Pertanian dan D3/D4/S1 Program Studi Penyuluhan untuk bergabung menjadi tenaga Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (PPEP).

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk melamar menjadi tenaga PPEP.

Baca Juga: Siap Hadapi Tes SKD CPNS 2021? Begini Cara Cetak Kartu Ujian dan Form Deklarasi Sehat di Akun SSCASN!

1. Warga Negara Indonesia Indonesia domisili di Sumsel dibuktikan dengan KTP.
2. Sehat Jasmani dan rohani.
3. Berusia maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
4. Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi atau lembaga lainnya.
5. Sehat dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
6. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
7. Mampu mengoperasikan komputer.
8. Memiliki dan mampu mengoperasikan handphone (HP) android.
9. Memiliki SIM C.
10. Bersedia ditempatkan di desa/ kelurahan seluruh wilayah kerja Provinsi Sumatera Selatan, dan
11. Diutamakan berdomisili di kabupaten atau kota yang kekurangan penyuluh pertanian.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Humas Pemprov Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah