Mulai Besok, 46 Ribu KPM di Wilayah OKU Raya Bakal Dapat BST Rp300 Ribu Tahap Pertama

- 10 Januari 2021, 17:00 WIB
Kantor Pos Baturaja akan menyalurkan BST Rp300 ribu tahap pertama 2021 ke 42 ribu lebih KPM mulai Senin, 11 Januari 2021.
Kantor Pos Baturaja akan menyalurkan BST Rp300 ribu tahap pertama 2021 ke 42 ribu lebih KPM mulai Senin, 11 Januari 2021. /ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar/

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah Indonesia telah melanjutkan sejumlah program bantuan, termasuk Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST senilai Rp300 ribu ini akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dana BST Rp300 ribu ke KPM salah satunya dilakukan melalui Kantor Pos.

Termasuk, Kantor Pos Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), yang akan menyalurkan BST tahap pertama 2021 kepada 46.342 KPM.

Baca Juga: MANTAP! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari Ini, Perhatikan Hal Berikut Jika Tidak Cair

Baca Juga: KIP-K 2021 Dibuka Bulan Februari Ini, Ayo Daftar Sekarang, Simak Cara Lengkapnya!

Kepala Kantor Pos Baturaja, Aldy mengatakan, penyaluran dana BST ini akan mulai disalurkan pada Senin, 11 Januari 2021.

Dia menjelaskan, penyaluran BST tahap pertama ini akan sama seperti tahun sebelumnya.

Namun, jumlah bantuan pada tahun ini berkurang dari sebelumnya.

"Pada 2020, setiap KPM menerima dana bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, sedangkan tahun ini Rp300.000 per bulan," kata Aldy, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Aldy mengatakan, 46 ribu lebih KPM itu tersebar di Ogan Komering Ulu Raya.

"Tercatat sebanyak 46.326 KPM di OKU, OKU Selatan dan OKU Timur yang akan mendapatkan BST tahap pertama tahun ini," tutur Aldy.

Baca Juga: Setelah Diperiksa, Polisi Akan Lakukan Olah TKP di Medan Terkait Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

Baca Juga: PERHATIKAN! Peserta Seleksi CPNS 2021 Tak Akan Lolos Jika Lakukan Hal Ini

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Fadli Zon Pertanyakan Hal Itu Kepada Mahfud MD

Baca Juga: Kemendikbud Akhirnya Berikan Kejelasan Terkait Formasi Guru pada CPNS 2021: Tetap Akan Diadakan!

Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp300.000 di laman dtks.kemensos.go.id.

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST Rp300.000, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x