Upah Minimum Provinsi Sumsel Mengalami Kenaikan Sebesar Rp3.1 Juta pada 2021

- 18 Desember 2020, 20:30 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru.
Gubernur Sumsel Herman Deru. /(Instagram/@diskominfo_sumsel)

JURNALSUMSEL.COM - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru telah menandatangani kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2021 sebesar 3,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Upah Minimum Provinsi Sumsel pada 2021 naik sebesar Rp3.144.446 mengalami kenaikan Rp101.335 atau sekitar 3,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp3.043.111," kata Herman Deru.

Herman Deru menyebut kenaikan UMP tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Dewan Pengupahan Provinsi Sumsel.

“Pihaknya meminta kepada para pengusaha yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat menerima dan melaksanakan keputusan tentang kenaikan UMP tahun 2021,” sambungnya, sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA.

Dia menambahkan penerapan UMP baru yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2021 segera disosialisasikan kepada buruh dan pihak perusahaan di provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Lee Seung Gi Ungkap Alasan Kembali Ke Dunia Tarik Suara, Setelah 5 Tahun Hengkang

Baca Juga: Jika Virus Berevolusi, Apakah Vaksin COVID-19 Masih Efektif? Simak Beberapa Kemungkinannya

“Jika ada pihak perusahaan yang keberatan dengan ketentuan UMP baru tersebut bisa mengajukan penangguhan kepada pihaknya dengan menjelaskan alasannya secara rinci sehingga bisa dipahami dan diterima untuk ditangguhkan,” kata Gubernur Herman Deru.

Adapun dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Koimudin mengatakan bahwa kenaikan UMP tahun 2021 dihitung berdasarkan inflasi, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terendah di Kota Pagaralam dan tertinggi di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Dengan adanya kenaikan UMP tersebut diharapkan kehidupan pekerja di provinsi ini cukup baik meskipun dalam kondisi sulit pandemi COVID-19,” tutup kadisnakertrans Koimudin.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x