Jumlah Penerima BST di Kabupaten OKU Berkurang 315 KPM, Ini Penyebabnya!

- 30 November 2020, 12:07 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST).
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST). /instagram/@kemensosri

Menurut Juhen, pengurangan tersebut disebabkan terdapat data KPM ganda yang terblokir sehingga tidak lagi masuk dalam daftar pencairan tahap ini.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Diperkirakan Cair, Pendaftar Wajib Tahu Mekanisme Pencairannya

Baca Juga: BPBD NTT: Gunung Ile Ape Lewotolok Erupsi, Sebanyak 2.782 Warga Terpaksa Mengungsi

Baca Juga: Jangan Beli Dulu, Kemendikbud Cairkan Kuota Gratis Hari ini, Cek Sekarang

Oleh sebab itu, Juhen mengingatkan seluruh masyarakat penerima bantuan di tiga kabupaten tersebut agar segera mencairkan dana BST guna menghindari pemblokiran data.

“Ada juga data yang diblokir karena terlambat mencairkan dana tahap sebelumnya yang dicairkan mulai 15-23 November 2020,” tuturnya lagi.

Pihaknya juga menegaskan masyarakat yang akan mencairkan dana wajib memakai masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak karena Kantor Pos Baturaja tetap menerapkan protokol kesehatan sama seperti sebelumnya. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x