Selain BLT Banpres UMKM, Pelaku UMKM di Palembang Bisa Ajukan Pinjaman di BPR! Begini Caranya

2 November 2020, 18:01 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM di Palembang mengalami penurunan produksi. /ARNAS PADDA/ANTARA

JURNALSUMSEL.COM - Terjadi penurunan drastis produksi UMKM di Kota Palembang akibat pandemi Covid-19.

Ketua Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Juanaria menyampaikan, berdasarkan data sejak 2019 lalu, puluhan ribu pelaku UMKM di Palembang mengalami penurunan produksi yang cukup tinggi.

Setidaknya berdasarkan data, ada sejumlah 37.902 pelaku UMKM dari berbagai jenis baik kuliner, kerajinan, fashion serta jasa yang produksinya menurun.

Baca Juga: Harga Cabe Merah Naik, Inflasi Oktober 2020 Ikut Naik

"Pandemi Covid-19 ini memang sangat berdampak terutama bagi usaha mikro dan kecil ini," kata Juanaria, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari RRI.

"Terlihat seperti tidak adanya event di Palembang, berkurangnya acara-acara, sehingga produk yang dihasilkan dan harusnya bisa menjadi rupiah itu sangat minim," lanjutnya.

Namun, untuk membantu UMKM bangkit kembali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan beberapa bantuan yang disalurkan melalui perbankan.

Baca Juga: Pilkada Ogan Ilir: Tim Pemenangan Ilyas Panji Alam Polisikan Wakil Gubernur Sumatera Selatan karena

Sekitar 12.202 UMKM di Kota Palembang akan mendapatkan jatah BLT Banpres UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Selain itu, bagi masyarakat yang memiliki usaha bisa mengajukan pinjaman.

Caranya mudah, Anda hanya perlu mendaftarkan diri ke kelurahan. Setelah itu data akan diperiksa dari kelurahan, kecamatan, dan Dinas Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Cara Membedakan Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi, Siapa Saja yang Bisa mendapatkan Subsidi?

Data itu nantinya akan disurvei lebih lanjut oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palembang.

Adapun bentuk bantuan lainnya seperti setiap pedagang atau UMKM bisa mendapatkan pinjaman Rp3 juta dengan tanpa bunga.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Sebab bunga disubsidi oleh Pemkot Palembang ini akan sangat membantu pelaku UMKM yang akan mengembangkan usahanya.

Hal ini berguna agar setiap orang bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain dengan usaha tersebut.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler