Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Siap Bantu Tindak Lanjut Kasus Pelecehan yang dialami Mahasiswi FE Unsri

4 Desember 2021, 17:16 WIB
Kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) Indralaya, Sumatera Selatan. /Wayan Sepiyana/MusianaPedia

JURNALSUMSEL.COM - Saat ini tengah viral kasus pelecehan seksual yang dialami salah satu mahasiswi Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh seorang dosen.

Bahkan, setelah berani melaporkan perbuatan dosen tersebut, nama mahasiswi Unsri itu sempat dicoret dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi yang dilaksanakan di Unsri Indralaya, Jumat, 3 Desember 2021 kemarin.

Kemarahan publik pun semakin menjadi-jadi saat dekan Fakultas Ekonomi Unsri melayangkan surat panggilan kepada mahasiswi yang bersangkutan, namun tidak boleh didampingi oleh siapapun.

Baca Juga: Korban Pelecehan Dosen Universitas Sriwijaya Dilarang Didampingi Saat Membuat Klarifikasi

Netizen pun menilai pihak Unsri terkesan menutup-nutupi kasus ini hingga merasa tidak ada ketidakadilan bagi korban pelecehan.

Menanggapi kejadian ini, Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan mengatakan pihaknya siap menerima laporan dari mahasiswi tersebut jika dirasa pihak kampus merugikannya.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sumsel M Adrian Agustriansyah di Palembang, Jumat.

Dia mengatakan, sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik pihaknya menerima semua bentuk laporan terkait pelayanan, termasuk dalam hal ini kejadian yang menimpa mahasiswi tersebut.

“Jika merasa diperlakukan tidak adil dengan menghilangkan haknya, seperti tidak ikut di yudisium bisa saja dilaporkan. Karena jika tak dilaporkan kami tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti,” kata dia.

Baca Juga: Korban Pelecehan Dosen Universitas Sriwijaya Dicoret dari Daftar Yudisium

“Tapi ini akan kami rapatkan ke staf apakah hal ini bisa dijadikan unsur indikatif Ombudsman. Terkait dugaan maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswinya di perguruan tinggi,” jelas Adrian.

Belakangan ini banyak beredar video amatir mahasiswi tersebut saat protes namanya tak ada di daftar yudisum Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya kemarin.

Keterangan akan terdaftarnya mahasiswi berinisial F itu sebagai peserta yudisium juga diperkuat oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri Dwiki Sandy yang meyakini kalau nama rekannya F itu masuk dalam daftar yudisium.

Hal tersebut didapat setelah F dan mahasiswa lainnya sempat melihat kursi di tempat acara tersebut berlangsung tertera nama dan nomornya.

“Kemarin (Kamis 2 Desember 2021), rekan kami ini ada namanya di daftar yudisium dan bahkan ada kursi dan nomornya. Namun pagi ini (tadi), nama rekan kami, yakni mahasiswi F tersebut tiba-tiba hilang,” katanya.

Dwiki Sandy dan rekan-rekan BEM pun lantas mempertanyakan hal tersebut ke pihak Kampus.

Baca Juga: Negara Tetangga Temukan Omicron, Ini Perintah Jokowi Antisipasi Omicron Masuk Tanah Air

Setelah beberapa waktu berselang, mahasiswi tersebut akhirnya bisa ikut yudisium.

"Yang bersangkutan sudah melakukan yudisium tapi di sesi keduanya tadi,” kata Dwiki.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pencoretan nama mahasiswi tersebut dalam yudisium di sesi pertama karena yang bersangkutan masih ada sangkutan terkait berkas administrasi yang belum selesai dengan pihak dekan Fakultas Ekonomi, yang juga anggota tim etik Unsri yang dibentuk rektor untuk menyelesaikan perkara pelecehan yang sedang dialami oleh mahasiswi itu.

“Ada yang perlu diklarifikasi oleh mahasiswi tersebut kepada tim etik. Sehingga, jangankan sekedar batal yudisium. Ijazahnya saja bisa dicabut kalau ditemukan bukti adanya pemalsuan tanda tangan,” kata Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsri Zainuddin Nawawi.

Kejadian viral ini mendapat banyak dukungan dari netizen, agar pelaku pelecehan segera diusut dan diberi hukuman sepadan agar kejadian ini tidak terulang lagi.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler