"Kerumunan pada kegiatan yang dilakukan dalam rangka acara keagamaan dan nikahan tersebut, Kementerian Kesehatan mengimbau bagi siapa saja yang mengikuti dan siapapun yang merasa kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ujar Budi.
Budi Hidayat juga mengimbau kepada masyarakat yang telah melakukan isolasi mandiri, jika mengalami gejala Covid-19 agar segera melakukan pemeriksaan CPR.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Belum Cair! Ternyata Ini Penyebabnya
Baca Juga: Berulang Tahun yang ke-39, Ini Deretan Drama Populer yang Dibintangi Song Hye Kyo
Untuk itu, Pemerintah telah menyiapkan pusat karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet maupun hotel yang telah disiapkan.
Dalam keterangannya pula, Budi menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan masih melakukan pemantauan terkait adanya penularan Covid-19 akibat kerumunan yang terjadi di wilayah sebelumnya.
Budi juga mengingatkan masyarakat untuk terus berupaya dalam mencegah terjadinya penularan kasus Covid-19.
"Kita harus berupaya bersama dalam pencegahan penularan COVID-19 agar wabah penyakit ini segera bisa kita atasi," tambah Budi.
Kementerian Kesehatan meminta agar para tokoh, baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam mengindahkan penerapan protokol kesehatan.
Karena saat ini, baik di Indonesia maupun berbagai negara lainnya, tengah berjuang keras dalam menanggulangi penyakit menular Covid-19 ini.***