JURNALSUMSEL.COM – Beberapa waktu yang lalu, Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Pemanggilan Anies Baswedan terkait kegiatan yang digelar Habib Rizieq Shihab yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
Perlu diketahui, Habib Rizieq menggelar acara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi yang menyebabkan kerumunan di Petamburan, 14 November lalu.
Baca Juga: Hasil Evaluasi Uji Coba, Kemenag Perbaiki Pelaksanaan Umrah saat Pandemi
Baca Juga: 9 Rumor yang Pernah Menerpa BTS, Termasuk Kencan Member
Selain Anies, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan dari Gubernur Jawa Barat, Anies Baswedan, dan Bupati Bogor, Ade Yasin. Keduanya juga dipanggil berkaitan dengan kegiatan Habib Rizieq.
Namun, bukan kegiatan yang digelar Habib Rizieq di Petamburan. Melainkan, kegiatan ulama besar Front Pembela Islam itu di Megamendung Bogor.
Baca Juga: Sinopsis Film Deepwater Horizon Tayang Malam Ini di Trans TV
Baca Juga: Tahap 3 Sudah Cair, Kapan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 dan 5 Ditransfer?
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Erdi A Chaniago, mengatakan Ridwan Kamil dan Ade Yasin akan diperiksa di dua tempat yang berbeda pada hari yang sama.
Ridwan Kamil dan Ade Yasin akan dimintai keterangan pada Jumat 20 November 2020 mendatang.
Baca Juga: Ada Ribuan Formasi yang Diusulkan Jelang Seleksi CPNS 2021, Termasuk untuk Lulusan SMA
Baca Juga: Konsekuensi Berat Peserta CPNS 2019 yang Mengundurkan Diri
Jika Ridwan Kamil diperiksa di Bareskrim Polri, sementara Ade Yasin akan dimintai keterangan di Polda Jawa Barat.
Selain itu polisi juga akan memeriksa beberapa perangkat daerah lainnya yang turut berkaitan dengan kegiatan Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan tersebut.***