Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Erdi A Chaniago, mengatakan Ridwan Kamil dan Ade Yasin akan diperiksa di dua tempat yang berbeda pada hari yang sama.
Ridwan Kamil dan Ade Yasin akan dimintai keterangan pada Jumat 20 November 2020 mendatang.
Baca Juga: Ada Ribuan Formasi yang Diusulkan Jelang Seleksi CPNS 2021, Termasuk untuk Lulusan SMA
Baca Juga: Konsekuensi Berat Peserta CPNS 2019 yang Mengundurkan Diri
Jika Ridwan Kamil diperiksa di Bareskrim Polri, sementara Ade Yasin akan dimintai keterangan di Polda Jawa Barat.
Selain itu polisi juga akan memeriksa beberapa perangkat daerah lainnya yang turut berkaitan dengan kegiatan Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan tersebut.***