2,4 Juta Tenaga Honorer Akan Terima BSU Rp1,8 Juta, Segera Cek Link Berikut Ini untuk Menerima Bantu

- 18 November 2020, 07:50 WIB
Ini Update BSU Kemendikbud Untuk Guru Non-PNS, Syarat dan Ketentuan Pencairan Ada di Sini
Ini Update BSU Kemendikbud Untuk Guru Non-PNS, Syarat dan Ketentuan Pencairan Ada di Sini /Kemendikbud/Kemendibud

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan akan kembali memberi bantuan subsidi untuk guru honorer di Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada lebih dari 2,4 juta tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan menerima bantuan program ini.

Para guru-guru tersebut dipastikan, berada dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama yang bisa dapat bantuan subsidi upah (BSU).

“Bantuan gaji untuk para guru honorer Kemendikbud dan Kemenag totalnya mencapai lebih dari 2,4 juta orang. 1,6 juta di bawah Kemendikbud dan 0,8 juta orang di bawah Kemenag,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Militer AS Membeli Data Pengguna Aplikasi Muslim Pro, Untuk Keperluan Apa?

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Palembang Berpotensi Hujan Siang Ini

Menkeu kembali menjelaskan lebih dari 2,4 juta tenaga pendidik non PNS yang berhak dapat bantuan upah dari pemerintah tersebut bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

“Kita akan gunakan sistem mekanisme BPJS Ketenagakerjaan maupun para guru yang ada di bawah naungan Pak Nadiem dan Menteri Agama,” tambahnya.

Kemudian, Sri Mulyani mengatakan masing-masing tenaga pendidik hanya menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta yang ditransfer Rp600 ribu selama tiga bulan, langsung ke rekening masing-masing penerima.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan program ini hanya untuk tenaga pendidik non PNS.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x