JURNALSUMSEL.COM - Para pelaku budaya dan seniman akan mendapatkan bantuan senilai Rp1 juta dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan.
Pencairan dana ini sendiri sudah memasuki tahap 2, dari total ada 49.107 calon penerima bantuan APB
Tetapi masih banyak sekali yang belum mengunggah karya dan melengkapi data dari 6 November lalu.
Jadi, buat Kamu para pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) agar segera membuat akun dan mengunggah karya serta melengkapi datamu agar pencairan dana APB sebesar Rp1 juta segera dicairkan ke rekeningmu.
Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Simak Gaji dan Tunjangan PPPK
Baca Juga: CPNS 2021: Ini Bagian-Bagian yang Harus Ada Dalam Membuat Surat Lamaran
Kamu bisa membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar dana APB-mu dapat segera dicairkan.
Tapi sebelum itu coba cek dulu NIK Kamu dilaman apb.kemdikbud.go.id apakah Kamu terdaftar sebagai penerima bantuan Rp1 juta.
Sebelum mengecek NIK untuk mengetahui apakah kalian terdaftar sebagai penerima dana APB atau tidak.
Kalian para pelaku budaya harus mengetahui terlebih dahulu syarat-syaratnya agar mendapatkan program bantuan APB sebesar Rp1 juta ini.