Tak Hanya Secara Online, Pendaftaran BLT BPUM UMKM Bisa Datang Langsung Ke Dinas Koperasi Setempat

- 16 November 2020, 21:05 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM
Ilustrasi - BLT UMKM // ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memenuhi persyaratan diatas, itu berarti Anda telah resmi menjadi penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Dana bantuan tersebut akan di transfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima dengan nilai Rp2,4 juta.

Apabila ingin mengetahui informasi lebih lanjut, Anda juga bisa akses situs resmi Kemenkop.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x