Terdaftar Penerima BSU BLT BPJS Termin 2 Tahap 1 tapi Baru Resign, Masih Bisa Dapat Transferan?

- 16 November 2020, 17:43 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua sudah dicairkan sepenuhnya.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua sudah dicairkan sepenuhnya. /Cianjurpedia / Wawan S/

JURNALSUMSEL.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi gaji (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah dicairkan sepenuhnya.

Seperti sebelumnya, pencairan BSU BLT BPJS termin kedua ini dilakukan melaluinya bank yang bekerja sama dengan masing-masing perusahaan penerima BSU.

Berdasarkan data yang diterimanya, Ida mengatakan ada lebih dari empat juta pekerja yang akan menerima BSU BLT BPJS termin kedua ini.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Termin 2 Belum Cair ke Rekening Bank CIMB Niaga? Cek Dulu Hal Ini

Baca Juga: Pemegang Rekening BCA, Bank DKI, dan BNI Belum Ditransfer BLT, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Mendapatkan BSU BLT BPJS Termin 2? Simak Penjelasan Kemnaker!

Namun muncul pula permasalahan mengenai penerima BLT BPJS yang baru saja melakukan resign dari perusahaan.

"BPJS saya sudah mati dan BLT tahap satu saya dapat, apakah tahap kedua juga dapat? Terimakasih, saya resign Juli tahap satu, dapat di bulan September, terima kasih," tulis akun @MardinataIswandi, dikutip dari Twitter.

Adapula yang bertanya bagaimana jika ia di PHK setelah mendapat BSU.

Baca Juga: Joan Mir, Juara Dunia MotoGP 2020 yang Ternyata Fans Valentino Rossi

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK

"Saya waktu gelombang pertama dapat BSU, dan saat ini saya sudah di PHK dari tempat saya bekerja dan status kepesertaan BPJSTK saya pernah 12 November ini sudah tidak aktif lagi. Apakah saya dapat BSU termin 2 ini?," tulis akun @Bayu66614.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan tanggapan.

BPJS menyatakan, segala wewenang tersebut sepenuhnya adalah pihak Kemnaker. Tugas mereka hanyalah mengumpulkan dan memvalidasi data peserta BLT BPJS.

Pihak Kemnaker menyatakan, peserta aktif terdaftar per 30 Juni 2020 masih akan menerima BSU.

Artinya, jika masih aktif terdaftar, pekerja yang mengajukan resign tetap bisa menerima tahap kedua.

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Masuk ke Rekening BCA! Segera Cek Saldo Kamu Sekarang

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair Hingga Desember 2020, Pahami Proses Pendaftarannya

Namun, jika sudah tak terdaftar lagi di BPJS Ketenagakerjaan, ada kemungkinan namanya tak termasuk dalam daftar penerima.

Untuk memastikan, bisa melakukan pengecekan di situs resmi Kemnaker dengan cara berikut ini:

1. Buka web resmi kemnaker di kemnaker.go.id.
2. Jika sudah punya akun silahkan klik Masuk, jika belum silahkan klik Daftar. 
3. Klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom Masuk. 
4. Silahkan masukkan data diri, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password. 
5. Jika sudah, klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Masih Ada yang Belum Terima? Cek Hal Ini

Baca Juga: Masih Belum Terima BSU BLT BPJS Termin 2? Kenali Kendala dan Tahapan Panjangnya

Baca Juga: Kenapa Rekening BCA dan Swasta Lainnya Belum Dapat Transferan Dana BSU BLT BPJS? Simak Jadwalnya

6. Nanti kalian akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif. 
7. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan. 
8. Nanti akan muncul formulir, silahkan isi formulir sampai selesai dan isi dengan benar. 
9. Nah, jika selesai nanti akan langsung muncul pemberitahuan bahwa Kamu penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak di dashboard website.

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah