Terdaftar Penerima BSU BLT BPJS Termin 2 Tahap 1 tapi Baru Resign, Masih Bisa Dapat Transferan?

- 16 November 2020, 17:43 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua sudah dicairkan sepenuhnya.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua sudah dicairkan sepenuhnya. /Cianjurpedia / Wawan S/

Baca Juga: Joan Mir, Juara Dunia MotoGP 2020 yang Ternyata Fans Valentino Rossi

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka. Berikut Syarat dan Alur Pendaftaran PPPK

"Saya waktu gelombang pertama dapat BSU, dan saat ini saya sudah di PHK dari tempat saya bekerja dan status kepesertaan BPJSTK saya pernah 12 November ini sudah tidak aktif lagi. Apakah saya dapat BSU termin 2 ini?," tulis akun @Bayu66614.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan tanggapan.

BPJS menyatakan, segala wewenang tersebut sepenuhnya adalah pihak Kemnaker. Tugas mereka hanyalah mengumpulkan dan memvalidasi data peserta BLT BPJS.

Pihak Kemnaker menyatakan, peserta aktif terdaftar per 30 Juni 2020 masih akan menerima BSU.

Artinya, jika masih aktif terdaftar, pekerja yang mengajukan resign tetap bisa menerima tahap kedua.

Baca Juga: Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di Rekening BCA Tak Merata, Ini Tanggapan Pihak BCA

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Masuk ke Rekening BCA! Segera Cek Saldo Kamu Sekarang

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair Hingga Desember 2020, Pahami Proses Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah