Batas Akhir November, Begini Cara Daftar BLT UMKM Online

- 16 November 2020, 11:00 WIB
BLT UMKM Resmi Diperpanjang, Ketua DPD RI: Menkop Umumkan BLT UMKM Lanjut Hingga Tahun 2021
BLT UMKM Resmi Diperpanjang, Ketua DPD RI: Menkop Umumkan BLT UMKM Lanjut Hingga Tahun 2021 /

Calon penerima bantuan juga dapat diusulkan oleh Kementerian atau lembaga, perbankan maupun perusahaan pembiayaan yang sudah terdaftar di OJK.

Baca Juga: Ramai Soal Daftar Calon Pengganti Kapolri Idham Aziz, Bisa dari Jenderal Bintang Dua?

Baca Juga: Profil Singkat Lewis Hamilton, Pembalap Asal Inggris yang Meraih Juara Dunia Balapan Formula 1

Untuk daftar BLT UMKM Online, simak apa saja data yang harus dilengkapi.

  1. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

sementara untuk melakukan pengecekan secara online, para penerima BLT UMKM bisa mengeceknya melalui eForm BRI dengan langkah sebagai berikut.

  1. Klik dan masuk pada laman eform.bri.co.id/bpum
  2. Input dan masukkan nomor KTP
  3. Jawab langkah perhitungan matematika sebagai proses verifikasi
  4. Klik proses inquiry
  5. Peserta akan mendapatkan pemberitahuan mengenai apakah mereka mendapat bantuan atau tidak.

Sebelumnya, untuk calon penerima bantuan harus membuat rekening dan tabungan di bank yang bersangkutan, yakni bank BRI. Untuk mencairkan banpres ini pun para penerima harus melengkapi dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan kuasa penerima dana BLT UMKM.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x