Tak Hanya Melalui Rekening, Pencairan Dana BST Rp300 Ribu Juga Dapat Diambil Langsung!

- 16 November 2020, 09:46 WIB
BST diperpanjang
BST diperpanjang /website/@kemensos

Baca Juga: Sumsel Nihil Zona Merah, Gubernur Sumsel Herman Deru Himbau Warga Tetap Waspada

Baca Juga: Joan Mir Sang Juara Dunia MotoGp 2020, Perjalanan Karirnya Begitu Berat, Simak Ini

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima Bantuan Bansos BST Rp500 Ribu, Salah Satunya Lewat Aplikasi 'SIKS-Dataku'

Bagi Anda yang telah menyandang nama penerima BST Rp300 Ribu.

Dana melalui non tunai akan diberikan melalui transfer yakni ke rekening bank penerima. Pencairan dananya melalui beberapa rekening seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Tak hanya itu, Bagi Anda yang tak memiliki rekening bank, tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Profil Singkat Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Sudah Cair Semua, Belum Terima? Cek Nama Kamu dengan 9 Cara Ini

Anda bisa menghubungi Aparat Desa, Bank Milik Negara untuk pencairan dana bantuan tersebut. Anda juga bisa ambil melalui Kantor Pos setempat.

Adapun proses pencairannya langsung akan diterima oleh penerima BST dan tidak dikenai biaya atau bunga.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x