Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Salah satunya Bisa Lewat BPJSTK Mobile

- 12 November 2020, 14:17 WIB
Login kemnaker.go.id, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Masuk Atau Belum
Login kemnaker.go.id, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Masuk Atau Belum //BPJS Ketenagakerjaan

JURNALSUMSEL.COM - Pencairan dana Program bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 batch 1 sudah cair mulai 9 November 2020 kemarin.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 batch 1 tersebut akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja.

Jadi, untuk setiap karyawan akan dua kali menerima transfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 batch 1 ini dari pemerintah dengan nominal uang sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Ketahui Alasan Kenapa Dana Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair, Begini Solusinya

Baca Juga: Jadwal dan Klasemen MotoGP 2020, Mampukah Joan Mir Mengunci Gelar Juara Dunia di Valencia?

Jika bicara harga total dana bantuan yang akan diterima setiap karyawan yang mendapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yakni bisa dibilang sejumlah Rp 2,4 juta.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mudah cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTK Mobile yaitu:

1. Peserta harus terlebih dulu mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile, Anda bisa mengunduh di Android ataupun iOS.

2. Setelah selesai mengunduh, peserta diwajibkan untuk melakukan registrasi untuk mendapatkan PIN.

Baca Juga: Jenis-Jenis Surat Kuasa, Tujuan Serta Contohnya yang Benar

Baca Juga: Siap-Siap Pendaftaran CPNS 2021, Jangan Abaikan Trik Memilih Formasi Berikut Ini

3. Persyaratan untuk registrasi antara lain lampirkan Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-KTP, dan tanggal lahir, serta nama lengkap.

4. Kemudian setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5.Lalu Anda bisa pilih di 'Kartu Digital". Ketika sudah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Simak! 5 Kesalahan Fatal Ini Bisa Gugurkan Peserta SKB Pada Tahap Pemberkasan CPNS 2019

Baca Juga: Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Subsidi Gaji dari Pemerintah, Cek di Laman info.gtk.kemdikbud.go.id

6. Silahkan klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Sedangkan jika ingin mengecek melalui website resminya, Anda bisa mengikuti cara mudah berikut ini:

1. Anda bisa mengakses laman resminya melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Kemudian setelah login. Jangan lupa masukkan alamat email di kolom user, serta masukkan kata sandi. Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca Juga: Jenis-Jenis Surat Kuasa, Tujuan Serta Contohnya yang Benar

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di EFORM BRI, Dana BLT UMKM Bisa Cair dengan Cara Ini

3. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan pilih menu registrasi.

4. Anda akan disuruh mengisi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

5. Apabila berhasil, Anda akan mendapatkan nomor PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah