6 Bantuan Pemerintah yang Bisa Anda Dapatkan Hanya Bermodalkan KTP dan KK, Cek Caranya!

- 12 November 2020, 12:00 WIB
Tangkap layar halaman dtks.kemensos.go.id
Tangkap layar halaman dtks.kemensos.go.id /Kemenesos/

JURNALSUMSEL.COM - Selama pandemi Covid-19 pemerintah meluncurkan berbagai program bantuan.

Adapun program tersebut yaitu di antaranya, bantuan PKH (program keluarga harapan), Program Indonesia Pintar (KIP).

Lalu ada bantuan BPNT atau sembako, BPJS gratis dan subsidi listrik, BLT atau BST Rp300 ribu dan bantuan lainnya.

Baca Juga: 20 Referensi Nama Bayi yang Lahir Bulan Ramadhan Beserta Artinya

Baca Juga: 35 Ucapan Cinta buat Ayah yang Menyentuh Hati dan Penuh Kasih , Cocok Dijadikan Caption di Hari Ayah

Sebagaimana dilansir dari akun resmi Kementerian Sosial (Kemensos), sejumlah program bantuan tersebut diperpanjang hingga tahun 2021.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan masyarakat yang membutuhkan, apalagi di masa pandemi Covid-19.

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri dalam program bantuan pemerintah tersebut, caranya mudah sekali.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Cek Aturan Apa Saja yang Harus Diikuti Saat Ujian Tes Berlangsung

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x