Jangan Terlewat, Ini 6 Bantuan dari Pemerintah untuk Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

- 5 November 2020, 13:30 WIB
paket bantuan pemerintah
paket bantuan pemerintah /@jokowi/

JURNALSUMSEL.COM - Di masa pandemi ini membuat kehidupan perekonomian masyarakat Indonesia memburuk.

Sebagian para pekerja di PHK dari pekerjaannya, usaha-usaha terpaksa ditutup dan banyak lagi.

Pemerintah pun berusaha untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi ini dengan melakukan berbagai kebijakan.

Di antara kebijakan tersebut dengan membantu ekonomi masyarakat.

Berikut 6 bantuan pemerintah untuk bisa memulihkan ekonomi masyarakat di antaranya mentransfer mulai dari bantuan langsung tunai, kuota internet gratis dan subsidi listrik.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka. Berikut Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Ditutup. Berikut Langkah Selanjutnya Jika Lulus

Seperti bantuan pemerintah BLT UMKM Rp 2,4 juta, bantuan Rp 3,55 juta Kartu Prakerja, bantuan subsidi gaji, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

Berikut 6 macam bantuan langsung tunai dari Pemerintah:

  1. Bantuan Pemerintah subsidi gaji Rp 1,2 Juta

Bantuan pemerintah atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x