Baca Juga: Cara Perpanjang STNK Terbaru 2020, Bisa Lewat Online
Selain dua alternatif itu, peserta juga dapat menyampaikan keluhannya perihal perbedaan data NIK maupun KK ke nomor whatsapp 08118005373 atau dapat mengirimkan email ke call [email protected].
Alternatif terakhir adalah dengan mendatangi secara langsung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah masing-masing.
Baca Juga: Sinopsis Film Rambo: First Blood Part II Tayang Malam Ini di Big Movies GTV
Masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga dan KTP elektronik untuk melakukan sinkronisasi data.
Akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menerima keluhan serupa di bagian helpdesk.
Seleksi CPNS 2019 lalu, pengaduan banyak dilakukan calon pelamar lantaran data yang ditolak karena dianggap tidak sesuai.***