Lulus CPNS 2019? Jangan Senang Dulu, Masih Ada Tes Kesehatan!

- 10 November 2020, 05:30 WIB
CALON Praja IPDN mengikuti tes kesehatan yang menyediakan kuota 2.400 peserta.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
CALON Praja IPDN mengikuti tes kesehatan yang menyediakan kuota 2.400 peserta.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

JURNALSUMSEL.COM - Seleksi CPNS 2019 sudah memasuki tahap pemberkasan akhir. Jika dinyatakan lulus CPNS 2019, para pelamar akan menerima NIP dan kemudian mengikuti pelatihan dan pendidikan.

Namun, para peserta yang lulus CPNS 2019 tak boleh senang dulu. Pasalnya, masih ada kemungkinan mereka batal menjadi abdi negara atau PNS. 

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 36, CPNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga: Apa Dampak Industri RI setelah Joe Biden Jadi Presiden AS? Ini Kata Menperin

Jadi, setelah dinyatakan lulus pendidikan sebagai CPNS, para calon abdi negara harus mengikuti tes kesehatan.

Dilansir situs resmi BKD Kabupaten Bondowoso, ini merupakan prasyarat pengangkatan CPNS sebagai PNS.

Bisa dibilang, tes kesehatan merupakan tahapan tes yang terakhir.

Baca Juga: 15 Makanan Khas Korea Selatan yang Paling Banyak Digemari

Sehingga, Anda harus benar-benar mempersiapkan diri agar bisa lulus dan resmi menyandang nama sebagai PNS.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x