Lulus CPNS 2019? Jangan Senang Dulu, Masih Ada Tes Kesehatan!

- 10 November 2020, 05:30 WIB
CALON Praja IPDN mengikuti tes kesehatan yang menyediakan kuota 2.400 peserta.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
CALON Praja IPDN mengikuti tes kesehatan yang menyediakan kuota 2.400 peserta.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

Terkadang beberapa peserta menganggap remeh tes kesehatan atau dianggap hanya formalitas kelengkapan berkas.

Namun, kenyataannya tes kesehatan juga bisa membuat calon peserta gugur menjadi PNS.

Baca Juga: Pemerintah Arab Kembali Terima Jamaah: Umrah Dulu atau Haji Dulu? Simak Perbedaan dan Keutamaannya

Dilansir Jurnal Sumsel dari berbagai sumber, ada beberapa tahapan tes kesehatan yang harus Anda ketahui agar lulus yaitu:

1. Pemeriksaan fisik akan dilakukan oleh dokter. Adapun hal yang biasa diperiksa yakni bentuk kepala, bentuk kaki (normal, X, atau O), bentuk telapak kaki.

Gejala penyakit yang memungkinkan seperti varikokel, varises, ambeien, THT (telinga, hidung, dan tenggorokan).

Serta pengecekan tekanan darah, tes nadi, pengukuran tinggi dan berat badan dan juga tes kesehatan mata.

Baca Juga: Cair Hari Ini? Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Mengalami Penurunan Jumlah

2. Pemeriksaan Foto Thoraks.

3. Pemeriksaan rekam jantung.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah