JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 telah dibuka. Ada berbagai tahapan dan seleksi yang harus dilalui para peserta.
Seleksi CPNS 2021 akan dimulai dari tes seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sampai tes kesehatan.
Biasanya, ada juga masa sanggah di tiap seleksi, termasuk nanti pada Seleksi CPNS 2021.
Masa sanggah biasanya digelar setelah seleksi administrasi dan setelah pengumuman hasil akhir.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Gubernur Sumatera Selatan Ikut Jualan Jersey Sriwijaya FC di Kambang Iwak
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 9 November 2020, Wilayah Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Ringan
Peserta yang tak lolos akan diberikan waktu selama tiga hari untuk mengajukan sanggah secara online melalui sscn.bkn.go.id.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menyatakan bahwa sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali.
Pengajuan sanggah dilakukan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal BKN.