Pemerintah Akan Berlakukan Kebijakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS Kesehatan

- 9 November 2020, 15:25 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /BPJS Kesehatan

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah akan berlakukan kebijakan baru bagi para peserta BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini berupa kesetaraan layanan bagi seluruh masyarakat, termasuk penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi penanganan medis untuk setiap masyarakat yang jadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: 20++ Inspirasi Kata-kata Ucapan Belasungkawa, Bentuk Rasa Empati Terhadap Orang yang Terkena Musibah

 "Itu landasan kenapa kita mendorong adanya kelas standar. Untuk mendorong adanya keadilan antara peserta dalam program JKN," ujar Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari RRI.

Menurutnya, pembahasan konsep dan kriteria untuk kelas standar ini sudah direncanakan sejak dua tahun lalu.

Persiapan teknis terkait penyediaan tempat tidur, penyesuaian fasilitas rawat inap pun perlu dilakukan.

Tak lupa ketersediaan sumber daya medis dan non medis harus disosialisasikan demi mengutamakan keselamatan pasien-pasien.

Baca Juga: CPNS 2021 Akan Segera Dibuka! BKN Bagi Tips dan Trik Agar Bisa Lolos Tahap Seleksi Administrasi

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x