Pegawai Positif Covid-19, Kantor BPJS Kesehatan Palembang Ditutup

- 5 Agustus 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /

JURNALSUMSEL.COM - Kasus positif Covid-19 di Sumatera Selatan terus bertambah. Baru-baru ini, karyawan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang yang terkonfirmasi terpapar virus tersebut.

Hal ini diakui Asisten Deputi Bidang SDM BPJS Kesehatan Palembang, Didin Budi. Dia juga mengungkapkan, kantor
BPJS Kesehatan Palembang akan ditutup selama empat hari akibat kasus ini. Penutupan dilakukan mulai Selasa, 4 Agustus 2020 hingga 6 Agustus 2020.

"Karena ada karyawan yang terkonfirmasi positif, kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan swab tes kepada seluruh pegawai," ujar Didin,
sebagaimana diberitakan Fixpalembang.com sebelumnya dalam artikel "BPJS Kesehatan Palembang Tutup Sementara, Satu Karyawan Positif Covid-19".

Didin menambahkan, penutupan ini dilakukan juga dikarenakan kantor BPJS Kesehatan Palembang akan dilakukan penyemprotaan disinfektan di seluruh ruangan. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melakukan pelayanan secara online.

Masyarakat bisa mendownload aplikasi JKN atau melalui call center, Whatsapp atau Telegram. Langkah ini diambil demi mencegah penyebaran Covid-19 terhadap pegawai maupun masyarakat.

Meski terdapat satu karyawan yang positif Covid-19, BPJS Kesehatan Palembang belum ditetapkan sebagai klaster baru. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menduga, pegawai yang positif tertular dari luar kantor BPJS Kesehatan Palembang.

Saat ini, pihak Dinkes Palembang masih terus menyelidiki di mana sang pegawai BPJS Kesehatan Palembang terpapar Covid-19. Hingga kini, belum ada laporan ada pegawai lain yang tertular virus tersebut. *** (Nanda/Fix Palembang)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x