JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah telah mengumumkan tentang adanya pembukaan pendaftaran CPNS 2021 pada awal Maret mendatang.
Pengumuman ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Seperti seleksi CPNS sebelumnya akan ada beberapa tahap untuk bisa diterima menjadi CPNS.
Pelamar akan melalui beberapa tahap dimulai dari pendaftaran melalui laman sscn.bkn.go.id, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), kemudian seleksi kompetensi bidang (SKB) sampai akhirnya Anda dinyatakan lulus dari rangkaian seleksi tersebut.
Baca Juga: Jadi Trending Topic, Intip Keahlian Gisella Anastasia Selain Menyanyi
Baca Juga: Pilkada Ogan Ilir: Langkah Ilyas Panji Alam dan KPU Ogan Ilir Pasca-Pencabutan Diskualifikasi
Selanjutnya, Anda akan memasuki tahap terakhir dari proses rekrutmen. Tahap ini adalah tahap pemberkasan.
Dalam tahap pemberkasan, kementerian atau lembaga yang Anda masuki akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dari dokumen yang Anda miliki.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN), selaku panitia seleksi CPNS, mengumumkan bahwa terdapat 6 dokumen utama yang akan diperiksa dalam tahap pemberkasan.